Perubahan-perubahan Mendasar dalam UN 2011


Rumus Kelulusan

Menurut BNSP bahwa penilaian kelulusan antara UN dan hasil belajar di sekolah tidak lagi saling memveto, namun bisa saling membantu. Untuk itu, penilaian UN digabung dengan nilai dari sekolah.

Kelulusan siswa dari sekolah dengan melihat nilai gabungan rencananya dipatok minimal 5,5. Nilai gabungan merupakan perpaduan nilai UN dan nilai sekolah untuk setiap mata pelajaran UN.

Rumus yang ditawarkan pemerintah untuk nilai gabungan = (0,6 x nilai UN) + (0,4 x nilai sekolah). Nilai sekolah dihitung dari nilai rata-rata ujian sekolah dan nilai rapor semester 3-5 untuk tiap mata pelajaran UN.

Mendiknas mengatakan bobot UN mesti lebih besar dari nilai sekolah untuk mengontrol hasil kelulusan. Pasalnya, dari data-data yang ada masih banyak sekolah yang me-mark up nilai siswa.

Dengan formula baru ini, rencananya akan dipatok nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00. Integrasi nilai UN dan nilai sekolah ini diharapkan jadi pendorong untuk menganggap penting semua proses belajar sejak kelas 1 hingga kelas 3.

Adapun kriteria kelulusan ujian sekolah diserahkan kepada sekolah. Nilai sekolah merupakan nilai rata-rata dari ujian sekolah dan nilai rapor semester 3-5 setiap mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendiknas Mansyur Ramli mengatakan penilaian kelulusan siswa tidak lagi hasil potret evaluasi sesaat. Penilaian dilakukan selama proses belajar siswa di sekolah.

Pengawasan UN 2011 Diperketat

BSNP mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2010/2011, perguruan tinggi negeri (PTN) kembali mendapatkan kepercayaan untuk melakukan pengawasan proses penggandaan dan distribusi naskah UN SMA/MA, SMALB, SMK, SMP/Mts, dan SMPLB. Continue reading

BSNP Sosialisasikan UN 2011/(Permendiknas Nomor 45 Tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan dan Permendiknas Nomor 46 tentang Pelaksanaan UN SMP dan SMA Tahun Pelajaran 2010/2011)


Salinan Permendiknas No. 45 dan 46 Tahun 2010

  1. Permendiknas No. 45 Tahun 2010 (Kriteria Kelulusan Ujian Nasional 2011)
  2. Permendiknas No. 46 Tahun 2010 (POS Ujian Nasional 2010)
  3. Lampiran Permendiknas No. 46 Tahun 2010 (Kisi-kisi Ujian Nasional 2011)
  4. POS Ujian Nasional SMP/MTs, SMA/MA, SMK Tahun 2011

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) siap mensosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 45 Tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan dan Permendiknas Nomor 46 tentang Pelaksanaan UN SMP dan SMA Tahun Pelajaran 2010/2011. Permendiknas itu telah ditandatangani Mendiknas Mohammad Nuh beberapa waktu lalu.

“Dengan adanya Permendiknas, BSNP siap melakukan sosialisasi pada awal Januari ini. Target sosialisasi adalah agar Permendiknas dan prosedur operasi standar ditindaklanjuti oleh seluruh provinsi kabupaten/kota dan sekolah,” kata anggota BSNP Mungin Edy Wibowo, Selasa (4/1).

Ditambahkan, dengan adanya Permendiknas maka UN tinggal dilaksanakan dengan mengacu pada aturan yang ada. Yang jelas, kata dia, sebelum sosialisasi dilakukan, BSNP akan mengadakan pertemuan terlebih dahulu.

Seperti diketahui, dalam Permendiknas disebutkan bahwa pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2010/2011 jenjang sekolah menengah atas/ madrasah aliyah/sekolah menengah kejuruan (SMA/MA/SMK) akan digelar pada 18-21 April 2011. Adapun pelaksanaan UN sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs) akan digelar pada 25-28 April 2011. Continue reading